Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein menyerukan pembebasan "segera dan tanpa syarat" pimpinan sipil Aung San Suu Kyi, yang ditahan penguasa militer di Myanmar.
Kepolisian Myanmar menjeratkan dakwaan tambahan atau dakwaan kedua untuk pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak kudeta pada 1 Februari lalu.
Pemimpin de-facto Myanmar yang dilengserkan oleh militer, Aung San Suu Kyi ditahan hingga Rabu (17/2). Ia ditahan atas dakwaan mengimpor walkie-talkie ilegal.
Aung San Suu Kyi, pemimpin de-facto Myanmar yang dilengserkan dalam kudeta akan ditahan hingga Rabu (17/2) mendatang terkait dakwaan impor walkie-talkie ilegal.