Isu makhluk gaib serupa 'kuyang' meneror warga Baleendah Bandung masih menjadi perbincangan publik. Sejumlah pemburu hantu pun berdatangan menawarkan bantuan.
Beredar skenario wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 tahun dengan alasan pandemi COVID-19. Demokrat menilai hal itu bersifat inkonstitusional.
Pakar Hukum Tata Negara dari UNS Solo, Agus Riewanto menjelaskan dampak wacana yang mencuat belakangan ini, yakni Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
Harus ada perdebatan untuk isu sebesar ini. Termasuk terkait salah satu poin amandemen yang akan dilakukan, yakni menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Laporan bahwa Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun kandas. Namun pihak kepolisian tidak menemukan bukti terkait laporan itu sehingga penyelidikan dihentikan.