"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditahan usai diperiksa sebagai tersangka Binomo. Nathania memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.