Polisi meringkus bandar sekaligus pemakai narkoba di Bantul bernama Aga. Sejumlah barang bukti seperti ganja, tembakau gorilla, hingga sabu seberat 1 kg disita.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman melaporkan Yunantyo Adi Setyawan ke Polda Jateng. Yas dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
PN Palembang menambah hukuman kepada seorang terpidana mafia pengendali narkoba dari dalam lapas, Adi menjadi 32 tahun. Ia mengendalikan narkoba dari dalam sel.