Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung. Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat menjalani tes kesehatan terlebih dulu.
Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016. Kejagung mengungkap peran Tom dalam impor gula.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Kejagung mengungkap kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak satu tahun lalu.