Bencana tanah gerak di Dusun Sempu, Pasuruan, memaksa ratusan warga mengungsi. Pengungsi yang meninggalkan rumahnya yang retak kehilangan sejumlah barang.
Kumpulan doa atau wirid agar rumah/tanah cepat laku ini bisa diamalkan, sebagai salah satu ikhtiar meminta pada Allah SWT agar apa yang kita jual cepat laku.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan sertifikat tanah yang menjadi barang bukti telah dikembalikan kepada ahli waris.