detikNews
Alih Status ASN, Ketua KPK: Pegawai di Atas 35 Tahun Tak Perlu Khawatir
KPK mengungkap pegawai yang berusia di atas 35 tahun tidak perlu khawatir status pegawainya pasca terbitnya PP 41/2020 terkait alih status pegawai KPK jadi ASN
Selasa, 18 Agu 2020 22:01 WIB