Lia Ladysta sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Ia pun telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 17 pertanyaan.
Saat ini, Lia Ladysta sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Rencananya ia akan diperiksa polisi pekan depan.
Mertua artis Syahrini, Rosano Barack yang merupakan Presiden Direktur PT Plaza Indonesia Realty Tbk memutuskan untuk melepaskan sahamnya pada perseroan.