Polisi menindak sopir dengan Pasal 308 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu dan atau kurungan dua bulan.
Pasien COVID-19 dengan gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di DKI Jakarta bisa mendapatkan obat-obatan gratis melalui layanan telemedicine.
Kesetjenan DPR memperketat protokol kesehatan. Per Desember 2020, setiap orang yang hendak memasuki gedung DPR/MPR RI wajib membawa hasil tes COVID-19.
Ada lima apotek Kimia Farma yang ditunjuk sebagai pemasok obat dan vitamin gratis untuk pasien COVID-19 gejala ringan yang isolasi mandiri di DKI Jakarta.