detikNews
Caleg Gerindra Ini Dipenjara karena Bagi-bagi Duit Rp 50 Ribu ke Warga
PN Wonogiri menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Lambang Purnomo (38). Caleg DPRD Wonogiri itu terbukti membagi-bagi uang Rp 50 ribu ke warga.
Kamis, 30 Mei 2019 13:11 WIB







































