Ibu inisial RN (30) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya anak tirinya berusia 6 tahun hingga tewas. Polisi menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Seorang bocah tewas setelah dianiaya oleh ibu tirinya selama tiga hari. Pelaku, RN, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Investigasi masih berlanjut.
Bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas usai dianiaya ibu tirinya di Bogor, Jabar. Pelaku berdalih korban bandel hingga tega menganiaya korban dengan gagang sapu.
Rara tampak berjalan dari arah selatan menuju halaman gedung DPRD DIY yang merupakan titik mula kirab. Ia tampak mengenakan kebaya hijau dan kain jarik.