detikNews
Hercules Tolak Dirawat di RS Polri
Majelis Hakim PN Jakarta Barat mengizinkan Hercules Rosario untuk dirawat di RS Polri, Kramatjati selama tiga hari lantaran sakit. Namun tersangka pemerasan dan kepemilikan senjata tersebut menolak keputusan hakim agar dirawat di RS milik Polri tersebut.
Jumat, 10 Jan 2014 11:57 WIB







































