"Kalau dari sisi kita dari umat Buddha, begitu melihat, mau nangis aja rasanya, sedih," kata pengacara Kevin Wu, Herna Sutana, selaku pelapor Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan alasan Roy Suryo tidak dilakukan penahanan meski berstatus tersangka karena pertimbangan penyidik.