KPK dikhawatirkan tak lagi independen. Kekhawatiran ini berpangkal dari munculnya draf peraturan presiden yang menempatkan pimpinan KPK di bawah presiden.
KPK ternyata tak hanya akan diawasi oleh Dewas Pengawas (Dewas). Lingkungan internal lembaga antirasuah itu, juga akan diawasi oleh Inspektorat Jenderal.