Operator seluler menyatakan kesiapan jaringannya dan dipastikan aman digunakan pelanggan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diterapkan oleh pemerintah di Jawa-Bali. Untuk layanan SIM tetap dibuka, meski dibatasi.
Ragam cerita ojek online saat penyekatan PPKM darurat diberlakukan. Salah satunya ojol tepaksa membatalkan orderannya karena tak bisa melawati penyekatan.
Mulai besok, warga yang keluar masuk DKI wajib mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI.