Protokol kesehatan diatur secara ketat dalam panduan implementasi PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tiga hal yang diatur dalam panduan tersebut.
Menkes Budi menerangkan soal kriteria pasien Corona yang perlu dirawat di Rumah Sakit. Dia mengatakan pasien COVID tak mungkin semuanya dirawat di rumah sakit.