Pelarangan ini mengemuka setelah wabah virus corona dikaitkan dengan daging hewan liar, yang mendorong aparat China melarang penjualan dan konsumsi satwa liar.
Seekor induk buaya liar berukuran lima meter yang kerap muncul di Sungai Budong-Budong, Desa Babana, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, ditangkap warga.
Seekor buaya sungai berukuran 4 meter menggegerkan warga di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Buaya yang meresahkan itu akhirnya ditangkap warga.
Orang utan bernama Sandra yang sebelumnya telah diberikan hak asasi manusia, kini genap berusia 34 tahun. Ulang tahunnya itu dirayakan bersama teman barunya.