detikNews
Permohonan Perlindungan ke LPSK Naik 740% Tahun 2009
Permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2009 naik sebesar 740 persen dibanding tahun sebelumnya. Naiknya permohonan ini disebabkan eksisetensi LPSK mulai diperlukan oleh masyarakat terutama saksi dan korban.
Senin, 18 Jan 2010 15:27 WIB







































