Pemerintah telah melarang melakukan penebangan kayu jenis kayu Meranti dan Merbau. Anehnya, kedua jenis kayu itu bisa ditemukan di Cina, Afrika dan Malaysia.
Pemda Maluku merasa dirugikan akibat banyaknya izin penangkapan ikan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Untuk itu, semua perusahaan penangkapan ikan akan didata ulang.