Gerindra membenarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik didaftarkan sebagai caleg di Pemilu 2019 meski berstatus eks narapidana korupsi. Ini alasannya.
Partai Golkar mengakui mendaftarkan 2 mantan narapidana korupsi sebagai bakal caleg di Pileg 2019. Dua eks napi korupsi itu ialah TM Nurlif dan Iqbal Wibisono.
Hanya satu partai yang mendaftarkan calegnya di KPU Bojonegoro pada H-1 pendaftaran caleg. Partai itu adalah NasDem yang mendaftarkan 50 nama calegnya.