Mobil HR-V yang dikendarai mahasiswa UI menabrak bus kuning (bikun) di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra menyebut kecepatan mobil HR-V itu, menurut keterangan saksi di lokasi, diduga sekitar 100 km per jam.
Mobil HR-V dengan bis kuning (bikun) Universitas Indonesia (UI) terlibat kecelakaan di UI, Depok. Akibatnya, tiga orang terluka dan kini dirawat di RSUI.