detikNews
12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 8 M Dimusnahkan di Sulsel
Bea Cukai Sulsel memusnahkan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp 8 miliar. Ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai kurun waktu satu tahun terakhir.
Rabu, 13 Mar 2019 13:28 WIB







































