detikBali
Sadisnya 4 Anggota PSHT Bunuh Pria di NTT Berujung Ancaman Hukuman Mati
Empat anggota PSHT ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Aprian Boru di Kupang. Mereka terancam hukuman mati akibat perencanaan pembunuhan.
Selasa, 18 Mar 2025 09:28 WIB