detikNews
2 Pejabat Dinas Perikanan & Kelautan Jateng Diancam 20 Tahun Bui
2 Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah diancam pidana penjara 20 tahun. Mereka didakwa bertanggung jawab atas mark up sebesar Rp 7,2 miliar.
Selasa, 29 Jan 2008 11:42 WIB







































