detikNews
Puluhan Dus Kosmetik Ilegal dan 50.000 Butir Pil Koplo Dimusnahkan
43 Dus kosmetik tanpa izin edar dan sejumlah narkotika dimusnahkan Kejari Mojokerto. Barang bukti itu disita dari 20 perkara setelah melalui putusan pengadilan.
Kamis, 08 Sep 2016 12:01 WIB







































