detikNews
Kejagung: Tak Ada Alasan Hukum Lagi Tunda Ekeskusi Amrozi Cs
Kejagung menegaskan tidak ada alasan hukum lagi untuk menunda eksekusi mati Amrozi cs. Lembaga ini telah menunjuk beberapa jaksa selaku eksekutor pelaksanaan eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs.
Rabu, 05 Nov 2008 13:04 WIB







































