detikNews
Pemprov DKI Larang Kembang Api-Petasan saat Malam Tahun Baru
Pemprov DKI melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan untuk perayaan tahun baru 2022. Hal ini karena dapat mengundang kerumunan masa
Selasa, 21 Des 2021 13:36 WIB