detikNews
Dahnil Sebut Jokowi Sebar Kebohongan, Ini Rumitnya Eksekusi Rp 18 T
Dahnil, menilai Jokowi menebar kebohongan karena denda Rp 18 triliun belum dieksekusi. Padahal, eksekusi perdata merupakan kewenangan pengadilan/yudikatif.
Senin, 18 Feb 2019 09:59 WIB







































