Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi teguran tertulis kepada lima perusahaan yang melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan tiga daerah sepakat menerapkan masa transisi. Untuk itu, Wali Kota Risma meminta warga menjaga kepercayaan gubernur.