5 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Kelima tersangka diketahui bekerja sebagai debt collector atau penagih utang.
Polisi menangkap 5 tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Ke-4 eksekutor mengaku mereka dibayar Rp 1 juta untuk mengeroyok Haris Pertama.