Kemenhub melakukan penyesuaian syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi. Aturan perjalanan darat 250 km sebagai batas minimal kewajiban tes PCR direvisi.
Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan transportasi darah dengan jarak perjalanan minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam menunjukkan hasil tes PCR.
Kebiasaan salah menylakan lampu hazard ketika hujan ternyata juga masih terjadi di Malaysia. Kepolisian Diraja Malaysia membuat peringatan soal hal tersebut.