detikFinance
Ingat! Pesepeda Dilarang Berjajar di Jalan Lebih dari 2 Baris
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan masyarakat dilarang bersepeda beriringan melebihi dua baris sepeda.
Jumat, 18 Sep 2020 13:30 WIB