Ketua umum Partai Demokrat (PD) yang baru harus dipilih sebelum pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 9 April mendatang. Ada 2 opsi untuk memastikan DCS diteken ketua umum PD yang sah secara AD/ART.
Majelis Tinggi Partai Demokrat akan segera berkonsultasi dengan KPU soal aturan Daftar Caleg Sementara (DCS). Jika KPU tetap mengharuskan ada tandatangan Ketua Umum saat menyerahkan DCS, Partai Demokrat akan mematuhinya.
Majelis Tinggi Partai Demokrat sepakat untuk segera berkonsultasi dengan KPU soal aturan Daftar Caleg Sementara (DCS). Surat permohonan konsultasi itu akan diserahkan hari ini kepada KPU.
Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) ingin mendengar langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut syarat pengusulan Daftar Caleg Sementara (DCS). Majelis Tinggi PD pun akan menyambangi KPU.
Partai Demokrat (PD) belum juga memilih ketua umum menjelang penetapan Daftar Caleg Sementara yang harus diserahkan ke KPU tanggal 9 April 2013. Menurut Wasekjen Partai Demokrat, pilihan paling rasional adalah KLB.
Silang sengkarut Partai Demokrat (PD) yang belum memilih ketua umum definitif makin rumit. Ketua DPP Gede Pasek Suardika, mendorong agar segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai jalan keluar dari polemik internal.
Komisi Pemilihan Umum tidak bersedia memenuhi permintaan Partai Demokrat yang meminta perlakuan khusus terkait penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum 2014. Mereka beralasan, tidak satu partai pun yang akan mendapat perlakuan istimewa.