KSPI akan menggelar aksi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja pada 30 April 2020. KSPI memastikan akan tetap jaga jarak di aksi tersebut.
Menaker menyatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.
KSPI akan memusatkan unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Istana Negara. Selain demo, pihak buruh akan melakukan konsultasi ke MK.
KSPI berencana menggelar aksi di MK saat penyerahan judicial review UU Cipta Kerja. KSPI bersama sejumlah serikat pekerja saat ini sedang menyusun gugatan.