detikNews
Status Tersangka Bisa Dipraperadilankan, Jaksa Agung: Kita Lihat Saja Nanti
Pasca putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang menyebut penetapan tersangka masuk ke dalam objek praperadilan, muncul kekhawatiran para tersangka akan melakukan hal serupa. Bagaimana respon Jaksa Agung HM Prasetyo?
Senin, 16 Feb 2015 18:20 WIB







































