Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya akan segera memanggil pihak terlapor Hadi Pranoto dan Musisi Anji. Keduanya dipanggil untuk dimintakan klarifikasi.
Beredar informasi Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan 'obat COVID-19' dalam video di kanal YouTube musisi Anji, adalah lulusan S3 IPB. IPB pun membantahnya.
Hadi Pranoto merasa laporan atas dirinya ke polisi adalah pencemaran nama baik. Hadi mengancam menuntut ganti rugi senilai Rp 145 T kepada Muannas Alaidid.