Seorang guru SD di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, diringkus jajaran Satreskrim Polres Subang. Pelaku melakukan pencabulan kepada 3 muridnya di dalam kelas.
Sebanyak 5 murid dans seorang guru di SMK N 1 Sedayu terkonfirmasi positif COVID-19. Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tersebut selanjutnya dihentikan.