detikNews
Presiden Bisa Saja Menolak Calon Pimpinan KPK yang Diajukan Pansel
Presiden SBY berwenang untuk menolak nama calon pimpinan KPK yang diajukan panitia seleksi (Pansel). Sesuai aturan, presiden bisa saja mencoret nama calon seandainya menghendaki.
Kamis, 18 Agu 2011 16:07 WIB







































