detikNews
Imigrasi Tunggu Permintaan Ekstradisi Nunun dari KPK
Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi bisa mengekstradisi tersangka kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti. Namun perlu ada surat permintaan resmi dari KPK. Sayangnya, hingga saat ini surat itu belum diterima.
Rabu, 08 Jun 2011 09:20 WIB







































