detikNews
Majikan Penyiksa Nirmala Bonat Divonis 12 Tahun Penjara
Masih ingat dengan kasus penyiksaan Nirmala Bonat, pembantu rumah tangga (PRT) asal NTT oleh majikannya di Malaysia? Sang majikan, Yim Pek Ha kini divonis penjara 12 tahun.
Jumat, 04 Des 2009 14:07 WIB







































