detikNews
Berijazah Palsu, Anggota DPRD Jateng dari PD Dihukum 4 Bulan
Sidang kasus ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Jateng Mundir Afif berakhir. Pengadilan memvonis anggota dewan dari PD itu empat bulan penjara.
Jumat, 01 Okt 2004 15:20 WIB







































