detikFinance
9 Maskapai Penerbangan Terbukti Lakukan Kartel Fuel Surcharge
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan 9 maskapai penerbangan nasional bersalah melakukan kartel fuel surcharge. Akibat kartel ini, masyarakat dirugikan sampai Rp 13,843 triliun.
Selasa, 04 Mei 2010 20:32 WIB







































