detikNews
Hina Pelatih di Facebook, Mahasiswa Unej Divonis 3 Bulan
Wahyu Nur Muharam, mahasiswa Universitas Jember (Unej) dijatuhi vonis 3 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Wahyu, dinyatakan bersalah telah mencemarkan nama baik seseorang melalui tulisan.
Selasa, 09 Mar 2010 15:32 WIB







































