Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 jatuh pada tanggal 31 Mei. Sejarah peringatan hari ini dimulai dari tahun 1987, ketika dunia mulai menyadari bahaya rokok.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan masih bisa membayarkan klaim program JKK dan JKM hingga ratusan bulan ke depan.
Pemerintah Kota Bandung telah mengesahkan Perda Nomor 04/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Warga kini tak bisa sembarangan merokok terutama saat di tempat umum.
Bupati Ipuk mengajak seluruh pelaku pariwisata menggeliatkan kembali pariwisata Banyuwnagi. Dukungan pemerintah pusat harus diikuti kesiapan SDM daerah.