Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan transportasi darah dengan jarak perjalanan minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam menunjukkan hasil tes PCR.
Pemerintah membatasai kedatangan orang dari negara suspek Omicorn. Hal ini mengundang pertanyaan bagi WNI di negara suspek yang ingin pulang ke Indonesia.
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti turut membeberkan alasan DPD RI menggugat presidential threshold menjadi nol persen. Hal itu diungkap di depan Ketua KPK.
Babe Aldo alias Ali Ridho melaporkan Habib Kribo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dalam salah satu konten YouTube di channel Habib Kribo.