Pandemi Covid-19 telah menyebabkan jutaan buruh dirumahkan atau kehilangan pekerjaan. Kondisi ini terjadi di saat Indonesia sedang mengalami bonus demografi.
DPR berencana melakukan revisi UU Pemilu. Salah satu wacana baru yang muncul soal pelaksanaan pemilu yang dibagi menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Omnibus Law Cilaka sebenarnya bukan hanya dikeluhkan oleh kalangan buruh, tapi juga kalangan pengusaha. Sebab di dalamnya ada hal yang mengatur pesangon.
Indonesia selangkah lagi bakal punya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Kendati begitu, negara kita terbilang telat mengesahkan regulasi tersebut.