Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Selasa (28/4/2020) selama 14 hari hingga Senin (11/5/2020).
Ruas Jalan Gandawijaya di pusat Kota Cimahi, yang ditutup pemerintah demi menekan aktivitas masyarakat di luar rumah selama PSBB malah jadi tempat ngabuburit.