Selain jalan raya dilarang untuk pesta pernikahan, revisi Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum juga akan memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Kekerasan tak identik dengan terorisme. Tak semua tindakan kekerasan adalah tindakan terorisme. Dan, tak semua tindakan terorisme adalah tindakan kekerasan.