Puspomad melimpahkan kasus Ahon yang pakai mobil pelat dinas TNI AD ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan dilakukan usai Puspomad selesai memeriksa Ahon dan temannya.
Petugas menghalau ribuan kendaraan yang menuju arah Jakarta di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Beberapa pengendara ada yang berupaya mengelabui petugas.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub tersebut diatur rekayasa ganjil-genap untuk motor dan mobil.