Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nasib transaksi janggal Rp 349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak hadir dalam RDPU bersama Komisi III DPR. Padahal rapat tersebut membahas dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Menko Polhukam Mahfud Md.